OJK Dorong Perluasan Akses Kredit UMKM untuk Tingkatkan Inklusi Keuangan Daerah

infoemas.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti rendahnya penyaluran kredit kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), terutama di daerah. Hingga Agustus 2025, porsi kredit UMKM hanya mencapai 19% dari total kredit perbankan, dengan tingkat pertumbuhan tahunan (YoY) sebesar 1,35%. Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menyatakan bahwa kondisi ini menunjukkan adanya kesenjangan antara kapasitas lembaga keuangan dan permintaan pembiayaan di masyarakat. “Agar inklusi keuangan bagi pelaku UMKM maupun masyarakat yang saat ini masih terpaksa mengandalkan berbagai pinjaman informal dengan suku bunga tinggi dapat ditingkatkan secara signifikan,” ujarnya dalam acara Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) 2025 di Jakarta, Jumat (10/10/2025).

Peran TPAKD dalam Meningkatkan Akses Keuangan

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, OJK mendorong peran aktif Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dalam memperluas akses keuangan di daerah. TPAKD diharapkan dapat menjadi motor penggerak literasi dan inklusi keuangan, serta memastikan manfaat jasa keuangan dapat dirasakan oleh semua lapisan masyarakat. Mahendra menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat mengenai akses dan sistem keuangan yang baik dan legal. “TPAKD penting untuk memastikan manfaat jasa keuangan dapat dirasakan oleh semua lapisan masyarakat,” tambahnya.

Program Kredit Melawan Rentenir dan Laku Pandai

Sebagai bagian dari upaya memperluas akses keuangan, OJK mencatat bahwa program Kredit Melawan Rentenir telah menyalurkan kredit sebesar Rp 46,7 triliun kepada lebih dari 1,7 juta debitur di seluruh Indonesia. Program ini bertujuan untuk menjauhkan masyarakat dari praktik rentenir yang merugikan. Selain itu, program Laku Pandai dengan layanan branchless banking telah menjangkau lebih dari 72.000 desa dan mendorong 16 juta masyarakat masuk ke sektor keuangan formal. “Program Laku Pandai ini juga telah membuka akses keuangan hingga pelosok menjangkau lebih dari 72.353 desa dan mendorong 16 juta masyarakat masuk ke dalam sektor keuangan formal,” ujar Mahendra.

OJK berharap dengan adanya sinergi antara pemerintah, lembaga keuangan, dan masyarakat, akses keuangan di daerah dapat diperluas. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan inklusi keuangan, mengurangi ketergantungan pada pinjaman informal, dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Mahendra menambahkan, “Dengan memperkuat akses keuangan di daerah, kita dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif.”