infoemas.id – Pada Juli 2025, rasio kredit bermasalah (NPL) sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) tercatat sebesar 4,43%. Angka ini merupakan yang tertinggi dibandingkan dengan segmen kredit lainnya. Rasio NPL UMKM mengalami peningkatan dibandingkan bulan sebelumnya yang sebesar 4,41% dan periode yang sama tahun lalu yang sebesar 4,05%. Kondisi ini menunjukkan adanya tantangan dalam menjaga kualitas kredit di sektor UMKM.
Penurunan Rasio Kredit Berisiko (LaR)
Meskipun rasio NPL UMKM meningkat, rasio kredit berisiko atau loan at risk (LaR) menunjukkan perbaikan. Pada Juli 2025, LaR UMKM turun menjadi 12,70%, lebih rendah dibandingkan dengan Juni 2025 yang sebesar 12,82%. Penurunan LaR ini menunjukkan adanya upaya perbaikan dalam pengelolaan risiko kredit di sektor UMKM.
Perbandingan dengan Segmen Lain
Jika dibandingkan dengan segmen lainnya, rasio NPL UMKM masih lebih tinggi. Sebagai perbandingan, rasio NPL kredit korporasi tercatat sebesar 1,44%, sedangkan rasio LaR kredit konsumtif berada di angka 8,29%. Perbedaan ini menunjukkan bahwa sektor UMKM menghadapi tantangan yang lebih besar dalam menjaga kualitas kredit.
Upaya OJK dalam Meningkatkan Kualitas Kredit UMKM
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya untuk meningkatkan kualitas kredit UMKM. Salah satu langkah yang diambil adalah dengan menerbitkan peraturan baru yang mempermudah akses pembiayaan bagi UMKM. Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing dan kontribusi UMKM terhadap perekonomian nasional. OJK berharap dengan adanya kemudahan akses pembiayaan, sektor UMKM dapat berkembang lebih optimal dan memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia.
