infoemas.id – Pada Oktober 2025, saham PT Timah Tbk (TINS) mengalami dua kali suspensi oleh Bursa Efek Indonesia (BEI). Suspensi pertama terjadi pada 6 Oktober 2025, dan yang kedua pada 10 Oktober 2025. Suspensi ini diambil BEI karena adanya lonjakan harga saham yang signifikan dalam waktu singkat. Hingga saat ini, saham TINS masih dalam status digembok.
Lonjakan Harga Saham dan Faktor Pendorongnya
Sekretaris Perusahaan PT Timah, Rendi Kurniawan, menjelaskan bahwa harga saham TINS melonjak tajam sebelum disuspensi. Pada 6 Oktober 2025, harga saham naik 19% dari Rp 1.900 menjadi Rp 2.260 per lembar saham. Selanjutnya, pada 10 Oktober 2025, harga saham kembali naik 27% menjadi Rp 2.880 per lembar saham. Kenaikan ini sejalan dengan peningkatan harga logam timah yang dijual oleh perseroan.
Rendi juga menambahkan bahwa harga logam timah mengalami kenaikan signifikan sejak awal tahun 2025. Hingga 7 Oktober 2025, harga logam timah tercatat sebesar US$ 37.500 per metrik ton, dibandingkan dengan harga rata-rata sepanjang tahun 2023 yang berada di kisaran US$ 32.000 hingga US$ 34.000 per metrik ton. Kenaikan harga logam timah ini turut mendorong kinerja PT Timah.
Kinerja dan Prospek PT Timah ke Depan
PT Timah merupakan perusahaan BUMN yang bergerak di bidang pertambangan timah. Perseroan memasarkan logam timah ke dua pasar utama, yaitu ekspor sebesar 63% dan domestik sebesar 37%. Negara tujuan ekspor utama PT Timah antara lain Singapura, Jepang, Korea Selatan, India, Malaysia, Taiwan, dan China.
Rendi mengungkapkan bahwa permintaan logam timah, terutama dari sektor manufaktur elektronik, masih menjadi pendorong utama. Ia memperkirakan permintaan ini akan terus menguat hingga akhir tahun 2025. Dengan prospek yang positif, PT Timah optimis dapat mempertahankan kinerjanya di masa mendatang.
Bagi investor yang mempertimbangkan untuk berinvestasi di saham PT Timah, disarankan untuk memperhatikan beberapa hal. Pertama, perhatikan fluktuasi harga saham yang dapat dipengaruhi oleh faktor eksternal seperti harga logam timah global dan kondisi pasar. Kedua, evaluasi kinerja keuangan perusahaan secara berkala untuk memastikan prospek investasi yang menguntungkan. Ketiga, pertimbangkan untuk melakukan diversifikasi portofolio guna mengurangi risiko investasi.
