Prediksi Harga Emas Antam (ANTM) Jumat 10 April 2026

Analis Pasar Memprediksi Pergerakan Harga Emas Antam Bergerak Fluktuatif pada 10 April 2026

ilustrasi harga emas Antam (ANTM) Sumber: Antara

Pengamat pasar memproyeksikan harga emas Antam menghadapi tekanan koreksi sekaligus peluang penguatan

Harga emas batangan PT Antam Tbk (ANTM) diperkirakan bergerak fluktuatif pada perdagangan Jumat, 10 April 2026. Pengamat pasar komoditas Ibrahim Assuaibi menilai potensi pelemahan masih terbuka seiring tekanan pasar global yang terus berubah. Meski demikian, ia juga menegaskan bahwa peluang penguatan tetap muncul jika sentimen positif kembali mendominasi perdagangan.

Dalam proyeksinya, Ibrahim menjelaskan bahwa harga emas Antam dapat mengalami koreksi lebih lanjut apabila tekanan jual berlanjut. Ia menyebut level support pertama berada di Rp2.827.000 per gram, sementara support kedua berada di Rp2.780.000 per gram. Dengan demikian, tekanan penurunan masih membayangi pergerakan harga dalam jangka pendek.

Analis pasar memetakan level resistensi yang membuka peluang kenaikan harga emas Antam

Di sisi lain, Ibrahim juga memaparkan skenario penguatan harga emas Antam apabila pasar kembali membaik. Ia mencatat bahwa level resisten pertama berada di Rp2.890.000 per gram. Sementara itu, jika momentum penguatan berlanjut, harga berpotensi menembus resisten kedua di Rp3.000.000 per gram. Oleh karena itu, pasar masih menghadapi kondisi yang seimbang antara tekanan dan peluang kenaikan.

Investor mencermati pergerakan harga emas Antam yang sempat terkoreksi setelah lonjakan sebelumnya

Investor mencatat bahwa harga emas Antam pada Kamis, 9 April 2026, turun Rp50.000 hingga berada di level Rp2.850.000 per gram berdasarkan data Logam Mulia. Sebelumnya, harga emas sempat melonjak Rp50.000 pada perdagangan Rabu, 8 April 2026, hingga mencapai Rp2.900.000 per gram. Dengan demikian, pasar menunjukkan volatilitas yang cukup tinggi dalam beberapa sesi perdagangan terakhir.

Selain itu, rekor tertinggi sepanjang masa harga emas Antam tercatat berada di level Rp3.168.000 per gram yang terjadi pada 29 Januari 2026. Sementara itu, harga buyback juga ikut melemah pada Kamis, 9 April 2026, dengan penurunan sebesar Rp59.000 menjadi Rp2.605.000 per gram. Kondisi ini memperkuat sinyal bahwa pasar emas masih bergerak dinamis.

Pemerintah menetapkan aturan pajak pada transaksi emas batangan sesuai regulasi yang berlaku

Transaksi penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sesuai PMK No 34/PMK.10/2017. Pemerintah menetapkan tarif sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP. Selain itu, pemotongan pajak dilakukan langsung dari total nilai buyback sehingga investor menerima nilai bersih setelah pajak.