Harga Emas Antam Menguat pada 10 April 2026 dan Menarik Minat Investor

PT Antam mencatat kenaikan harga emas pada perdagangan 10 April 2026 di tengah sentimen pasar yang berfluktuasi
PT Antam Tbk (ANTM) mencatat penguatan harga emas batangan pada Jumat, 10 April 2026. Perusahaan mengumumkan harga emas naik Rp 7.000 per gram sehingga berada di level Rp 2.857.000 per gram berdasarkan data dari laman Logam Mulia. Kenaikan ini terjadi setelah tekanan harga pada sesi perdagangan sebelumnya mulai mereda, sehingga pasar kembali menunjukkan respons positif terhadap logam mulia tersebut.
Pasar mencatat fluktuasi harga emas Antam setelah tekanan tajam pada perdagangan sebelumnya
Pasar emas domestik mengalami pergerakan yang cukup volatil dalam beberapa hari terakhir. Pada perdagangan Kamis, 9 April 2026, harga emas Antam sempat turun signifikan sebesar Rp 50.000 hingga berada di level Rp 2.850.000 per gram. Namun, pada Rabu, 8 April 2026, harga justru melonjak Rp 50.000 dan mencapai Rp 2.900.000 per gram. Pergerakan naik turun ini menunjukkan bahwa pasar masih mencari keseimbangan di tengah dinamika global yang berubah cepat.
PT Antam mencatat kenaikan harga emas sepanjang 2026 hingga mencapai pertumbuhan signifikan
Sepanjang tahun 2026, PT Antam membukukan kenaikan harga emas sekitar 14%. Pada awal tahun, tepatnya 1 Januari 2026, harga emas masih berada di level Rp 2.488.000 per gram. Sementara itu, rekor tertinggi sepanjang masa tercatat pada 29 Januari 2026 ketika harga emas mencapai Rp 3.168.000 per gram. Capaian ini memperlihatkan bahwa emas tetap mempertahankan daya tariknya sebagai aset lindung nilai di tengah ketidakpastian ekonomi.
PT Antam menaikkan harga buyback dan menetapkan ketentuan pajak transaksi emas
Selain harga jual, PT Antam juga menaikkan harga buyback sebesar Rp 14.000 menjadi Rp 2.619.000 per gram pada 10 April 2026. Kebijakan ini mengikuti ketentuan perpajakan yang mengacu pada PMK No 34/PMK.10/2017. Perusahaan menetapkan bahwa penjualan kembali emas di atas Rp 10 juta akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP dan 3% bagi non-NPWP. Ketentuan ini berlaku langsung dengan pemotongan dari nilai transaksi buyback.
Investor memantau peluang pergerakan harga emas di tengah tren penguatan terbatas
Investor terus memantau arah pergerakan harga emas Antam yang menunjukkan tren penguatan terbatas. Meskipun terjadi koreksi jangka pendek, pasar tetap merespons positif kenaikan harga harian yang terjadi. Dengan kondisi tersebut, emas masih mempertahankan posisinya sebagai instrumen investasi yang diminati.
