Pemerintah Siapkan Rp 20 Triliun untuk Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan

infoemas.id – Pemerintah Indonesia berencana menghapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat tidak mampu. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa anggaran sebesar Rp 20 triliun telah disiapkan dalam APBN 2026 untuk kebijakan ini. “Untuk tahun 2026 sudah siap. Rp 20 triliun itu ada, Rp 20 triliun sudah kita anggarkan,” kata Purbaya.

Kriteria Peserta yang Dapat Mendapatkan Pemutihan

Pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan ini tidak berlaku untuk semua peserta. Hanya peserta yang memenuhi kriteria tertentu yang akan mendapatkan manfaat tersebut. Kriteria antara lain peserta mandiri yang beralih menjadi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI), peserta yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Nasional (DTSEN), dan tunggakan maksimal 24 bulan. Misalnya, jika peserta menunggak sejak tahun 2014, BPJS Kesehatan hanya menghitung tunggakan selama 24 bulan terakhir.

Perbaikan Manajemen BPJS Kesehatan

Meskipun anggaran besar telah disiapkan, Purbaya menekankan pentingnya perbaikan manajemen di BPJS Kesehatan. Fokus utama adalah efisiensi penggunaan teknologi informasi. “Mereka punya sekitar 200 orang yang bekerja di IT, itu sudah perusahaan komputer sendiri. Saya bilang, ya sudah, bikin lebih optimal dengan cara mengintegrasikan seluruh IT mereka di seluruh Indonesia, dan pakai AI sehingga klaim yang tidak jelas langsung terdeteksi,” ujar Purbaya.

Harapan untuk Sistem Kesehatan yang Lebih Baik

Purbaya berharap bahwa dengan perbaikan manajemen dan pemanfaatan teknologi, sistem BPJS Kesehatan dapat menjadi salah satu yang terbaik di dunia. “Saya harapkan 6 bulan ke depan itu sudah bekerja, mereka bilang bisa. Kalau itu bisa, harusnya IT kita, IT BPJS merupakan IT yang nanti sistem rumah sakit bisa terbesar dan terbaik di dunia,” kata Purbaya.