Menteri Keuangan Purbaya Menanggapi Kunjungan Gubernur Jawa Barat Terkait Dana Pemda yang Mengendap di Bank

infoemas.id –  Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi kunjungan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang mendatangi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Bank Indonesia (BI) untuk membahas dana pemerintah daerah (Pemda) yang mengendap di perbankan. Purbaya menyatakan bahwa dirinya tidak memiliki rencana untuk bertemu dengan Dedi Mulyadi terkait hal tersebut. Ia juga menegaskan bahwa masalah ini merupakan kewenangan BI dan Kemendagri.

Data Dana Pemda yang Mengendap

Sebelumnya, Purbaya menyebutkan bahwa total dana Pemda yang mengendap di perbankan mencapai Rp 234 triliun. Ia juga menyebutkan bahwa Pemprov Jawa Barat menempati urutan kelima dengan dana sebesar Rp 4,1 triliun. Namun, Dedi Mulyadi membantah klaim tersebut dan menyatakan bahwa data yang benar adalah dana yang tersimpan di kas daerah dalam bentuk giro sebesar Rp 3,8 triliun per 30 September 2025.

Klarifikasi dari Gubernur Jawa Barat

Dedi Mulyadi menegaskan bahwa tidak ada dana Pemda Jawa Barat yang mengendap dalam bentuk deposito. Ia menjelaskan bahwa dana yang tersimpan di kas daerah adalah uang yang digunakan untuk membayar kewajiban harian pemerintah daerah. Ia menambahkan, sisa dana tersimpan di BLUD di luar kas daerah, sepenuhnya menjadi kewenangan masing-masing BLUD.

Tanggapan Menteri Keuangan

Menteri Keuangan Purbaya menanggapi kunjungan Dedi Mulyadi dengan mengatakan bahwa ia tidak memiliki rencana untuk bertemu dengan Gubernur Jawa Barat terkait masalah dana Pemda yang mengendap di bank. Ia juga menegaskan bahwa masalah ini merupakan kewenangan BI dan Kemendagri. Purbaya menyarankan agar Dedi Mulyadi langsung berkomunikasi dengan BI dan Kemendagri untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut.