Emas Antam Kembali Memecahkan Rekor: Harga Menyentuh Rp 2,25 Juta per Gram

infoemas.id – Senin, 6 Oktober 2025, PT Aneka Tambang (Antam) menetapkan harga emas batangan baru: Rp 2.250.000 per gram, naik Rp 11.000 dibandingkan harga Sabtu sebelumnya sebesar Rp 2.239.000. Dengan level ini, emas Antam mencatat rekor harga tertinggi sepanjang sejarah penjualan reguler.
Harga buyback pun ikut naik. Antam membeli kembali emas dari konsumen dengan harga Rp 2.098.000 per gram, juga bertambah Rp 11.000 dari sebelumnya.

Rincian Harga Berdasarkan Ukuran

Berikut beberapa harga pecahan emas Antam pada tanggal 6 Oktober 2025:

  • 0,5 gram: Rp 1.175.000

  • 1 gram: Rp 2.225.000

  • 2 gram: Rp 4.444.000

  • 3 gram: Rp 6.646.000

  • 5 gram: Rp 11.054.000

  • 10 gram: Rp 22.030.000

  • 25 gram: Rp 54.912.500

  • 50 gram: Rp 109.705.000

  • 100 gram: Rp 219.290.000

  • 250 gram: Rp 547.837.500

  • 500 gram: Rp 1.095.375.000

  • 1.000 gram: Rp 2.190.600.000

Kenaikan ini menandai bahwa hampir semua pecahan emas Antam kini lebih mahal dibanding pekan sebelumnya.

Peraturan Pajak dalam Transaksi Buyback

Dalam aturan yang berlaku, jual kembali emas batangan ke Antam dikenakan potongan PPh Pasal 22. Bagi pemegang NPWP, tarifnya sebesar 1,5%, sementara untuk non-NPWP sebesar 3%. Potongan itu langsung diterapkan saat transaksi berlangsung.
Aturan ini sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.

Faktor Pemicu & Antisipasi Pasokan

Menurut pengamat, kenaikan ini tidak terlepas dari dinamika pasar global. Ketegangan geopolitik, kebijakan fiskal negara besar, dan ekspektasi suku bunga mendorong permintaan terhadap aset safe haven seperti emas.
Ibrahim Assuaibi memperkirakan bahwa harga emas global bisa menyentuh sekitar USD 4.000 per ons troy akhir tahun ini, jika semua faktor mendukung. Jika rupiah tak menguat signifikan, harga emas domestik bisa menembus Rp 2,5 juta per gram untuk logam mulia 99,99%.

Namun ia juga mengingatkan bahwa jika rupiah menguat, tekanan pada harga emas dalam negeri akan terjadi. Dalam skenario itu, kenaikan harga emas akan tertahan di kisaran Rp 2,1–Rp 2,2 juta.

Kenaikan harga emas Antam ke rekor tertinggi pada 6 Oktober 2025 menegaskan bahwa logam mulia tetap menjadi instrumen penting di mata investor. Transaksi buyback yang juga naik memperlihatkan bahwa permintaan terhadap jual kembali pun tinggi.
Investor maupun masyarakat yang akan membeli atau menjual emas perlu memperhatikan potongan pajak, pergerakan rupiah, dan kondisi global. Ke depan, apakah momentum ini akan berlanjut atau koreksi terjadi tergantung banyak variabel pasar.