Penertiban PETI: Tiga Penambang Emas Ilegal Ditangkap di Kuansing

Penertiban PETI: Tiga Penambang Emas Ilegal Ditangkap di Kuansing

infoemas.id – Satuan Tugas Penanganan Tambang Emas Tanpa Izin kembali bergerak cepat menindak aktivitas ilegal di wilayah Riau. Pada awal Agustus 2025, tim gabungan berhasil menggerebek lokasi penambangan emas ilegal di Kabupaten Kuantan Singingi. Operasi dilakukan setelah adanya laporan dari warga yang resah terhadap kegiatan pertambangan liar tersebut.

Petugas yang terdiri dari unsur TNI, Polri, dan dinas lingkungan hidup langsung menyisir area tambang yang berada di dekat aliran sungai. Setelah melakukan pemantauan selama beberapa hari, tim akhirnya menangkap tiga orang pelaku yang diduga melakukan kegiatan penambangan tanpa izin. Ketiganya diamankan beserta alat berat dan peralatan tambang manual yang digunakan di lokasi.

Tim gabungan juga menyita beberapa karung berisi pasir mengandung emas. Barang bukti tersebut kini menjadi bagian dari proses penyidikan lebih lanjut.

Pelaku Berasal dari Wilayah Sekitar

Berdasarkan pemeriksaan awal, tiga pelaku yang ditangkap berasal dari daerah sekitar lokasi tambang. Mereka mengaku melakukan penambangan karena alasan ekonomi dan tidak memiliki pekerjaan tetap. Namun, alasan tersebut tidak membenarkan praktik pertambangan tanpa izin yang jelas-jelas melanggar hukum dan merusak lingkungan.

Pihak kepolisian menyatakan bahwa ketiganya akan dijerat dengan Undang-Undang Minerba. Mereka terancam hukuman pidana dan denda sesuai aturan yang berlaku. Proses hukum akan dilakukan secara transparan agar memberikan efek jera bagi pelaku lain yang masih menjalankan aktivitas serupa.

Pemerintah daerah juga menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap kegiatan tambang ilegal. Upaya penindakan akan terus dilakukan secara berkala, terutama di kawasan rawan PETI seperti Kuansing.

Lingkungan Terdampak Akibat Aktivitas Tambang Ilegal

Kegiatan PETI tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan, tetapi juga menyebabkan kerusakan lingkungan yang serius. Penambangan di sekitar sungai mengakibatkan pencemaran air, erosi tanah, dan rusaknya ekosistem.

Selain itu, penggunaan bahan kimia berbahaya seperti merkuri dan sianida juga mengancam kesehatan masyarakat sekitar. Banyak warga mulai mengeluh akibat air sungai yang keruh dan tidak layak konsumsi.

Pemerintah setempat kini berupaya memulihkan area yang rusak akibat kegiatan PETI. Dinas lingkungan hidup akan menurunkan tim untuk melakukan kajian dampak lingkungan secara menyeluruh. Langkah ini dilakukan agar area tersebut dapat dipulihkan secara bertahap.

Pemerintah daerah juga mulai mengedukasi warga terkait bahaya penambangan ilegal. Sosialisasi dilakukan di desa-desa yang berisiko menjadi lokasi tambang liar.

Pemerintah Ajak Warga Dukung Penertiban PETI

Pemerintah daerah mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan kegiatan tambang ilegal. Warga diminta tidak terlibat atau memberi ruang bagi pelaku PETI di lingkungan mereka.

Sinergi antara pemerintah, aparat, dan masyarakat menjadi kunci utama untuk menghentikan rantai aktivitas pertambangan ilegal. Tanpa dukungan penuh dari warga, penertiban akan sulit dilakukan secara tuntas.

Bupati Kuansing menegaskan bahwa wilayahnya bukan tempat bagi praktik penambangan ilegal. Ia meminta aparat terus melakukan patroli serta membuka jalur komunikasi dengan masyarakat.

Selain penindakan, pemerintah juga menyiapkan program alternatif ekonomi bagi warga terdampak. Pelatihan kerja dan bantuan usaha kecil akan difokuskan pada desa yang rentan tergiur aktivitas tambang liar.

Langkah ini diharapkan mampu menurunkan angka PETI secara bertahap. Dengan solusi yang tepat, masyarakat tidak perlu lagi menggantungkan hidup dari aktivitas ilegal yang merusak lingkungan.

nita mantan steamer