Pegadaian Serahkan Emas 1 Kg kepada Pemenang Grand Prize Badai Emas 2025

Pegadaian Serahkan Emas 1 Kg kepada Pemenang Grand Prize Badai Emas 2025

Penyerahan Hadiah Grand Prize Undian Badai Emas Pegadaian Periode 2 Tahun 2025 yang digelar di Digital Lounge Tring! Mall Kota Kasablanka, Jakarta Selatan, Minggu, 8 Februari 2026. (Pegadaian)

PT Pegadaian menyerahkan hadiah utama berupa emas seberat 1 kilogram kepada pemenang Grand Prize Undian Badai Emas Pegadaian Periode 2 Tahun 2025. Acara penyerahan digelar di Digital Lounge Tring!, Mall Kota Kasablanka, Jakarta Selatan, Minggu (8/2), sebagai bagian dari program loyalitas untuk mendorong budaya investasi emas yang inklusif dan berkelanjutan.

Pegadaian Catat Antusiasme Tinggi dari Ribuan Nasabah

Direktur Jaringan, Operasi, dan Penjualan PT Pegadaian, Eka Pebriansyah, menyatakan bahwa program Badai Emas periode kedua mendapat respons positif dari nasabah di seluruh Indonesia. Program undian ini menetapkan 524 pemenang dengan berbagai hadiah, mulai dari mobil, paket umrah, perjalanan wisata, hingga perangkat elektronik. Eka menegaskan bahwa penyerahan hadiah hari ini mencakup grand prize berupa tabungan emas 1 kilogram, serta hadiah lainnya sebagai bentuk apresiasi dan layanan Pegadaian kepada nasabah.

Program Badai Emas Dorong Pertumbuhan Transaksi Emas

Eka menjelaskan bahwa Pegadaian menyelenggarakan undian dua kali setahun untuk mendorong peningkatan transaksi emas. Setiap nasabah yang bertransaksi dengan kelipatan Rp 100.000 akan memperoleh 10 kupon undian yang diundi di akhir periode. Pengundian periode September–Desember 2025 dilakukan pada 20 Januari 2026. Mekanisme ini mendorong nasabah meningkatkan jumlah investasinya, misalnya dari 10 gram menjadi 50 atau 100 gram, sehingga volume dan nilai transaksi meningkat signifikan.

Pegadaian Tegaskan Legalitas dan Inovasi Investasi Emas

Komisaris Utama PT Pegadaian, AM Putranto, menekankan bahwa Pegadaian terus menghadirkan inovasi sesuai kebutuhan nasabah. Ia menegaskan bahwa Pegadaian adalah entitas legal yang diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan memiliki fondasi bisnis kuat. Putranto menyebut tabungan emas sebagai instrumen investasi relevan bagi masyarakat luas, sekaligus kesempatan menabung emas sebagai jaminan masa depan.

Pemenang Grand Prize Bagikan Pengalaman Investasi Emas

Pemenang grand prize, Khusnul Khotimah, mengaku terharu atas hadiah emas yang diterimanya. Ia menekankan bahwa kebiasaan berinvestasi emas dijalani sejak 1996 berdasarkan pesan orang tua untuk memilih instrumen investasi jangka panjang. Khusnul mengajak generasi muda untuk berinvestasi pada instrumen yang memiliki nilai fundamental kuat dan menegaskan bahwa harga emas cenderung stabil dan meningkat dalam jangka panjang. Program Badai Emas tidak hanya memberikan hadiah, tetapi juga memperkuat peran Pegadaian dalam memperluas akses masyarakat terhadap investasi emas yang aman, terjangkau, dan berkelanjutan.