Minat Masyarakat terhadap Perdagangan Emas Fisik Digital di Bursa Berjangka Terus Menguat

ICDX mencatat lonjakan volume dan nilai transaksi emas digital sepanjang 2025
JAKARTA – Minat masyarakat Indonesia terhadap perdagangan emas fisik secara digital melalui bursa berjangka terus meningkat sepanjang 2025. Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) atau Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia mencatat lonjakan signifikan pada volume dan nilai transaksi pasar fisik emas digital, mencerminkan perubahan perilaku investasi masyarakat yang semakin adaptif terhadap teknologi.
Sepanjang 2025, volume perdagangan pasar fisik emas digital di ICDX mencapai 58.654.322 gram. Angka tersebut tumbuh 25,20% dibandingkan tahun 2024 yang mencatat volume transaksi sebesar 46.849.357 gram. Dari sisi nilai, transaksi emas digital di ICDX melonjak lebih tinggi dengan total mencapai Rp 115,6 triliun, atau tumbuh 101,04% dibandingkan capaian tahun sebelumnya sebesar Rp 57,5 triliun.
Akademisi menilai investasi emas digital memperkaya portofolio masyarakat
Pengamat Ekonomi dan Investasi sekaligus Dekan Fakultas Ekonomi dan Komunikasi Bisnis Universitas Islam Nusantara Bandung, Yoyok Prasetyo, menilai peningkatan minat masyarakat terhadap emas digital sebagai perkembangan positif bagi ekosistem investasi nasional. Ia menegaskan bahwa investasi emas berbasis digital memberi alternatif baru bagi masyarakat dalam mengelola portofolio keuangan secara lebih fleksibel.
Menurut Yoyok, peningkatan literasi dan edukasi menjadi faktor kunci agar tren ini berkelanjutan. Ia menekankan pentingnya peran para pemangku kepentingan untuk terus melakukan sosialisasi, terutama terkait aspek keamanan transaksi, karena faktor tersebut menjadi pertimbangan utama masyarakat sebelum berinvestasi.
ICDX menilai kemudahan dan digitalisasi mendorong minat investor ritel
Direktur ICDX, Nursalam, menyatakan bahwa meningkatnya minat masyarakat membeli emas fisik digital dipicu oleh kemudahan akses dan efisiensi transaksi. Ia menjelaskan bahwa masyarakat kini dapat membeli emas tanpa harus datang ke gerai fisik, cukup melalui aplikasi di ponsel pintar.
Selain itu, digitalisasi yang merambah seluruh sektor kehidupan turut mempercepat adopsi investasi emas digital. Nursalam juga menyoroti peran generasi muda atau Gen Z yang telah memiliki penghasilan sendiri dan mulai berinvestasi emas secara digital dengan nominal yang disesuaikan kemampuan finansial.
ICDX menargetkan pertumbuhan transaksi emas digital pada 2026
Melihat tren positif tersebut, ICDX menargetkan pertumbuhan volume transaksi emas fisik digital sekitar 30% pada 2026. Nursalam menegaskan komitmen ICDX untuk terus meningkatkan kualitas layanan serta menjaga keamanan sistem perdagangan.
Ia memastikan mekanisme perdagangan emas digital berada di bawah pengawasan pemerintah melalui Bappebti, didukung lembaga kliring sebagai penjamin transaksi, serta lembaga depositori yang menyimpan emas fisik secara aman. Ketentuan ini telah diatur dalam Peraturan Bappebti Nomor 3 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pelaksanaan Perdagangan Pasar Fisik Emas Secara Digital di Bursa Berjangka.
