Harga Emas Antam (ANTM) Hari Ini, Senin 26 Januari 2026: Rekor Jebol Rp 2,9 Juta

Harga Emas Antam Menembus Rp 2,9 Juta dan Mencetak Rekor Tertinggi Baru

ilustrasi harga emas Antam. (Foto: Antara/ Basri Marzuki)

Lonjakan harga harian mendorong emas Antam kembali memecahkan rekor

JAKARTA – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) kembali melonjak dan mencetak rekor tertinggi sepanjang masa pada Senin (26/1/2026). Harga emas Antam naik Rp 30.000 dan bertengger di level Rp 2.917.000 per gram, memperpanjang tren penguatan yang berlangsung agresif sejak pekan lalu.

Kenaikan ini menegaskan kuatnya minat masyarakat terhadap emas fisik di tengah reli harga emas global dan meningkatnya ketidakpastian ekonomi. Pergerakan harga emas Antam juga mencerminkan respons cepat pasar domestik terhadap lonjakan harga emas dunia yang telah menembus level US$ 5.000 per troy ons.

Harga emas Antam melanjutkan reli dari rekor sebelumnya

Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam sebelumnya telah mencetak rekor pada Sabtu (24/1/2026) di level Rp 2.887.000 per gram setelah naik Rp 7.000. Rekor tersebut kemudian kembali terlampaui hanya dalam dua hari perdagangan, menandakan momentum kenaikan yang masih sangat kuat.

Sehari sebelum rekor terbaru tercipta, harga emas Antam pada Jumat (23/1/2026) sempat melonjak tajam sebesar Rp 90.000 dan mencapai posisi Rp 2.880.000 per gram. Lonjakan besar dalam waktu singkat ini menunjukkan tekanan beli yang terus meningkat dari investor dan masyarakat.

Harga buyback emas Antam ikut menguat signifikan

Tidak hanya harga jual, harga beli kembali atau buyback emas Antam juga mencatatkan penguatan signifikan. Pada Senin (26/1/2026), harga buyback naik Rp 28.000 dan mencapai level Rp 2.750.000 per gram. Kenaikan harga buyback ini memberikan sinyal positif bagi pemegang emas yang ingin mencairkan investasinya.

Seiring meningkatnya transaksi, Antam tetap menerapkan ketentuan perpajakan sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan dengan nilai di atas Rp 10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5% bagi pemilik NPWP dan 3% bagi non-NPWP, yang langsung dipotong dari nilai buyback.

Penguatan harga emas global menopang kenaikan emas Antam

Kenaikan harga emas Antam tidak terlepas dari lonjakan harga emas dunia yang terus mencetak rekor baru. Sentimen global yang dipicu oleh ketegangan geopolitik dan ekspektasi kebijakan moneter global mendorong emas tetap menjadi aset lindung nilai favorit. Kondisi ini membuka peluang harga emas Antam untuk bertahan di level tinggi dalam waktu dekat.