Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) di Butik Logam Mulia Palembang kembali melemah pada Senin, 14 September 2026. Antam menurunkan harga emas 1 gram sebesar Rp2.000 dari Rp2.604.000 menjadi Rp2.602.000 per gram.
Pergerakan tersebut melanjutkan tren harga emas yang cenderung melemah sejak awal September. Sebelumnya, Antam mencatat harga tertinggi bulan ini sebesar Rp2.670.000 per gram pada 4 September 2026.
Antam Mematok Harga Beragam Pecahan Emas di Palembang
Selain pecahan 1 gram, Antam mematok harga berbeda untuk setiap ukuran emas batangan di Butik Logam Mulia Palembang. Harga tersebut berlaku sebelum PPh 22 sebesar 0,25% bagi pembeli yang menggunakan NPWP atau NIK terverifikasi.
Harga emas 0,5 gram mencapai Rp1.351.000, sedangkan pecahan 1 gram mencapai Rp2.602.000. Antam kemudian mematok pecahan 2 gram seharga Rp5.144.000 dan 3 gram Rp7.691.000.
Untuk ukuran lebih besar, harga emas 5 gram mencapai Rp12.785.000, 10 gram Rp25.515.000, 25 gram Rp63.662.000, dan 50 gram Rp127.245.000. Sementara itu, pecahan 100 gram mencapai Rp254.412.000, 250 gram Rp635.765.000, 500 gram Rp1.271.320.000, serta 1 kilogram Rp2.542.600.000.
Harga Emas Palembang Bergerak Fluktuatif Sepanjang September
Harga emas Antam 1 gram menunjukkan pergerakan naik turun selama September. Antam mematok harga Rp2.664.000 pada 1 September, lalu menurunkannya menjadi Rp2.624.000 pada 2 September.
Harga kembali naik ke Rp2.639.000 pada 3 September dan mencapai level tertinggi Rp2.670.000 pada 4 September. Setelah itu, harga turun ke Rp2.640.000 pada 5 dan 6 September sebelum kembali melemah hingga Rp2.637.000 pada 7 September.
Tekanan berlanjut pada pekan berikutnya. Harga turun dari Rp2.627.000 pada 8 September menjadi Rp2.610.000 pada 9 September. Antam kemudian menaikkan harga ke Rp2.625.000 pada 10 September, tetapi kembali menurunkannya menjadi Rp2.600.000 pada 11 September.
Harga sempat pulih ke Rp2.604.000 pada 12 dan 13 September. Namun, Antam kembali memangkas harga menjadi Rp2.602.000 pada 14 September.
Antam Menurunkan Harga Buyback Menjadi Rp2.452 Juta
Penurunan harga emas juga menyeret nilai buyback Antam. Pada Minggu, 13 September 2026, Antam membeli kembali emas dengan harga Rp2.454.000 per gram.
Sehari kemudian, Antam memangkas harga buyback sebesar Rp2.000 menjadi Rp2.452.000 per gram. Harga tersebut menjadi acuan bagi pemilik emas yang ingin menjual kembali emasnya kepada Antam.
Pergerakan harga emas domestik mengikuti perubahan harga emas spot dunia serta nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Karena itu, calon pembeli maupun penjual perlu memantau perubahan harga sebelum melakukan transaksi.
Ketentuan Pajak Mengatur Transaksi Pembelian dan Buyback Emas
PMK Nomor 48 Tahun 2023 mengatur PPh 22 pembelian emas batangan sebesar 0,25% bagi pembeli yang mencantumkan NPWP atau NIK valid. Pembeli tanpa NPWP atau NIK membayar tarif PPh 22 sebesar 0,5%.
Sementara itu, PMK Nomor 34/PMK.010/2017 mengatur pajak untuk transaksi buyback. Pemilik emas yang menjual kembali emas batangan kepada Antam dengan nilai lebih dari Rp10 juta membayar PPh 22 sebesar 1,5% jika memiliki NPWP dan 3% jika tidak memiliki NPWP. Antam memotong pajak tersebut langsung dari nilai buyback.
