infoemas.id – Buyback Antam Mengalami Koreksi Ringan
Pada Selasa, 2 September 2025, harga buyback emas batangan Antam 24 karat tercatat Rp 1.856.000 per gram, turun Rp 2.000 dibanding posisi sehari sebelumnya. Penurunan ini mengikuti fluktuasi harga emas global dan tindakan investor.
Rincian Harga Jual Kembali Berdasarkan Ukuran
Harga jual kembali emas Antam sama untuk semua pecahan dan produksi. Untuk ukuran 1 gram, buyback dibayar Rp 1.856.000. Ukuran 2 gram dihargai Rp 3.712.000, sedangkan 5 gram mencapai Rp 9.270.000. Ukuran 10 gram dibayar Rp 18.272.000. Pecahan lebih besar seperti 25 gram, 50 gram, dan 100 gram masing-masing bernilai Rp 45.694.000; Rp 91.398.000; dan Rp 182.806.000.
Ketentuan Pajak dalam Transaksi Buyback
Jika transaksi buyback bernilai lebih dari Rp 10 juta, penjual akan dikenai PPh 22. Tarif pajaknya 1,5% bagi pemilik NPWP dan 3% untuk non-NPWP. Pemotongan pajak dilakukan dari nominal transaksi buyback. Identitas yang digunakan dalam transaksi harus sesuai dokumen resmi agar potongan pajak dapat diterapkan secara tepat.
Dampak pada Investor dan Pelaku Pasar
Penurunan harga buyback sedikit ini mungkin tidak signifikan bagi pemegang emas kecil. Namun bagi investor emas dalam jumlah besar, selisih harga jual-beli tetap penting. Transaksi buyback tetap menarik jika harga jual awal jauh di atas harga buyback. Investor disarankan memperhitungkan biaya pajak dan potensi selisih keuntungan sebelum melakukan jual kembali.
Harga buyback emas Antam pada hari ini menunjukkan sedikit koreksi dibanding beberapa hari sebelumnya. Meski hanya turun Rp 2.000 per gram, penurunan ini mencerminkan pasar yang sensitif terhadap harga emas global dan pergerakan ekonomi. Investor perlu tetap menjaga kewaspadaan terhadap fluktuasi pasar dan regulasi pajak dalam setiap transaksi buyback.