infoemas.id – PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk mengajukan tambahan modal sebesar Rp30,6 triliun melalui Danantara Asset Management. Aksi ini dilakukan lewat skema Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) dengan tujuan memperkuat struktur keuangan dan mendukung restrukturisasi usaha. Skema tersebut mencakup kombinasi antara setoran modal tunai dan konversi utang pemegang saham yang diharapkan mampu menyehatkan posisi keuangan perseroan setelah menghadapi tekanan berat akibat pandemi. Manajemen Garuda menegaskan bahwa langkah ini menjadi strategi penting untuk memastikan keberlanjutan operasional sekaligus mendukung proses pemulihan sektor penerbangan nasional.
Alokasi Dana dan Fokus Penggunaan
Manajemen Garuda merinci alokasi dana tambahan ini ke beberapa sektor strategis. Sebesar 29 persen akan dialokasikan untuk modal kerja, termasuk perawatan dan perbaikan armada pesawat. Lalu, 37 persen disalurkan ke anak usaha Citilink Indonesia untuk mendukung operasional harian dan penguatan struktur bisnisnya. Sekitar 22 persen dana dipakai untuk ekspansi armada Garuda dan Citilink, sedangkan 12 persen sisanya digunakan untuk melunasi utang bahan bakar yang menumpuk sejak 2019 hingga 2021. Direktur Keuangan Garuda menjelaskan bahwa suntikan dana ini tidak hanya memperbaiki kondisi likuiditas, tetapi juga menciptakan ruang bagi perusahaan dalam mengembangkan layanan dan meningkatkan efisiensi biaya operasional.
Kondisi Keuangan dan Proyeksi
Sebelum rencana tambahan modal ini, Garuda mencatat posisi keuangan yang kurang sehat. Laporan keuangan per Juni 2025 menunjukkan modal kerja bersih negatif dengan liabilitas yang melebihi total aset. Kondisi tersebut menempatkan ekuitas Garuda di posisi negatif. Dengan tambahan modal dari Danantara, manajemen menargetkan rasio lancar meningkat dari 0,44 kali menjadi 1,53 kali. Garuda menjadwalkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa pada 12 November 2025 guna mendapat persetujuan tambahan modal. Melalui agenda tersebut, Garuda berharap dapat mempercepat pemulihan kinerja sekaligus menjaga kepercayaan investor terhadap masa depan perusahaan.
Dampak bagi Pemegang Saham dan Industri
Langkah korporasi ini akan berdampak pada struktur kepemilikan saham. Porsi kepemilikan publik diperkirakan turun dari sekitar 27,46 persen menjadi 5,03 persen setelah pelaksanaan PMTHMETD. Meski demikian, manajemen optimistis bahwa tambahan modal ini akan memperkuat posisi Garuda di pasar penerbangan nasional maupun internasional. Investor menilai langkah tersebut sebagai bagian dari strategi jangka panjang untuk meningkatkan daya saing dan memperbaiki performa keuangan perusahaan. Garuda berkomitmen menjaga transparansi tiap tahap aksi korporasi agar semua pemangku kepentingan mendapat manfaat optimal restrukturisasi.
