Energi dan Pertambangan Kuasai 65% PNBP Indonesia, Apa Dampaknya?
infoemas.id – Data terbaru Kementerian Keuangan menunjukkan sektor minyak, gas (migas), mineral, dan batu bara (minerba)—termasuk nikel, emas, timah, dan bauksit—menyumbang sekitar 65% dari total Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Kontribusi besar ini menjadikan sektor energi dan pertambangan sebagai pilar utama pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Komoditas Utama yang Menopang Fiskal
Minyak, gas, batu bara, nikel, dan emas berperan sebagai tulang punggung PNBP. Aktivitas produksi dan ekspor komoditas strategis tersebut menggerakkan mesin fiskal Indonesia. Setiap perubahan harga global atau kebijakan domestik langsung memengaruhi kekuatan anggaran negara.
Risiko Ketergantungan Tinggi
Ketergantungan berlebihan pada sektor migas dan minerba menimbulkan kerentanan fiskal. Fluktuasi harga minyak internasional atau gangguan pasokan mineral bisa menekan secara signifikan. Untuk mengatasi hal ini, pemerintah mendorong diversifikasi penerimaan dengan memperkuat kontribusi sektor kehutanan, pertanian, dan jasa.
Upaya Inovasi dan Sumber Alternatif PNBP
Pemerintah mulai mengejar potensi penerimaan baru di luar migas dan minerba. Salah satunya berasal dari penegakan hukum terhadap pelanggaran Hak Guna Usaha (HGU) pada perkebunan kelapa sawit. Target penerimaan dari langkah ini mencapai Rp1,2 triliun. Langkah tersebut membuktikan bahwa Indonesia bisa mengoptimalkan PNBP non-mineral jika pemerintah konsisten menerapkan kebijakan tegas.