Buyback Emas Antam Hari Ini Menguat Signifikan
infoemas.id – Harga pembelian kembali (buyback) emas batangan Antam per Sabtu, 23 Agustus 2025, tercatat naik Rp 17.000 per gram, mencapai Rp 1.779.000. Lonjakan ini mencerminkan respons pasar terhadap tren global yang menguat dan menjaga daya tarik emas sebagai aset lindung nilai. Kenaikan yang cukup besar ini menunjukkan momentum positif bagi investor yang mempertimbangkan likuidasi atau penjualan kembali.
Antam membeli kembali semua pecahan dan tahun produksi dengan harga yang sama, sehingga konsisten dan transparan bagi pemilik emas. Sistem ini memudahkan perhitungan margin, terutama bagi investor yang ingin memperhitungkan nilai pengembalian dalam jangka pendek maupun panjang.
Skema Pajak Buyback: Perlu Dipahami Sebelum Menjual
Menurut PMK No. 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas dengan nilai di atas Rp 10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 % (NPWP) atau 3 % (non-NPWP). Potongan pajak ini dilakukan secara otomatis dari nilai buyback.
Kini Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat digunakan sebagai NPWP, sehingga memastikan data identitas sesuai berpengaruh pada persentase potongan pajak yang diterapkan. Investor disarankan memeriksa keabsahan data NPWP sebelum transaksi untuk menghindari tarif pajak yang lebih tinggi.
Simulasi Nilai Bersih Buyback Berdasarkan Berat
Berikut estimasi hasil bersih setelah pajak dan meterai dari transaksi buyback:
Berat (gram) | Buyback (Rp) | Pajak (NPWP) | Meterai | Nilai Bersih (NPWP) |
---|---|---|---|---|
0,5 | 889.500 | 0 | 0 | 889.500 |
1 | 1.779.000 | 0 | 0 | 1.779.000 |
2 | 3.558.000 | 0 | 0 | 3.558.000 |
5 | 8.895.000 | 0 | 10.000 | 8.885.000 |
10 | 17.790.000 | 267.000 | 10.000 | 17.513.000 |
50 | 88.950.000 | 1.334.000 | 10.000 | 87.606.000 |
100 | 177.900.000 | 2.669.000 | 10.000 | 175.221.000 |
500 | 889.500.000 | 13.343.000 | 10.000 | 876.147.000 |
1.000 | 1.779.000.000 | 26.685.000 | 10.000 | 1.752.305.000 |
Dari simulasi ini terlihat bahwa pajak dan meterai secara signifikan memengaruhi hasil bersih, terutama untuk ukuran besar. Strategi jadi lebih bijak ketika mempertimbangkan potensi margin aktual.
Rekomendasi Praktis bagi Investor dan Pemilik Emas Antam
Investor jangka panjang bisa menggunakan momentum buyback yang menguat ini untuk merealisasikan sebagian aset mereka. Sedangkan investor jangka pendek harus menghitung pajak dengan cermat agar potensi keuntungan tidak tergerus. Perlu dipertimbangkan juga pemanfaatan NIK sebagai NPWP untuk mendapat tarif pajak lebih rendah.
Untuk skala besar, pemantauan spread antara buyback dan harga jual penting agar arus kas tetap optimal saat keluar masuk pasar. Kesimpulannya, memahami harga buyback, pajak, dan strategi pelaksanaan transaksi buyback adalah kunci cuan maksimal dalam pasar emas saat ini.