Harga emas Antam kembali melemah pada Jumat, 11 September 2026. Berdasarkan pembaruan laman resmi Logam Mulia pukul 09.18 WIB, harga emas Antam ukuran 1 gram turun Rp25.000 menjadi Rp2.600.000. Penurunan tersebut setara dengan 0,95 persen dari harga perdagangan sehari sebelumnya.
Selain harga jual, Antam juga memangkas harga buyback. Pembaruan pada pukul 08.58 WIB menunjukkan harga pembelian kembali emas turun dari Rp2.475.000 menjadi Rp2.450.000 per gram. Pergerakan tersebut membuat investor perlu memperhatikan selisih antara harga pembelian dan harga penjualan kembali.
Antam Menetapkan Harga Emas Berdasarkan Berat
Antam menetapkan harga emas dengan nominal berbeda sesuai berat kepingannya. Harga emas ukuran 0,5 gram mencapai Rp1.350.000, sedangkan ukuran 2 gram berada di level Rp5.140.000. Selanjutnya, emas ukuran 3 gram dijual Rp7.685.000 dan ukuran 5 gram mencapai Rp12.775.000.
Untuk ukuran lebih besar, Antam mematok harga emas 10 gram sebesar Rp25.495.000. Sementara itu, emas ukuran 25 gram mencapai Rp63.612.000, ukuran 50 gram Rp127.145.000, dan ukuran 100 gram Rp254.212.000. Antam juga menjual kepingan 250 gram seharga Rp635.265.000, 500 gram Rp1.270.320.000, serta 1.000 gram Rp2.540.600.000.
Pegadaian Menawarkan Harga Emas dari Tiga Merek
Pegadaian juga memperbarui harga emas Galeri24, Antam, dan UBS pada hari yang sama. Untuk Galeri24, harga emas ukuran 1 gram mencapai Rp2.574.000. Sementara itu, Pegadaian menjual emas Antam ukuran 1 gram seharga Rp2.665.000 dan emas UBS dengan ukuran serupa seharga Rp2.600.000.
Pegadaian mematok harga Galeri24 ukuran 0,5 gram sebesar Rp1.350.000, sedangkan emas Antam berada di level Rp1.384.000 dan UBS Rp1.405.000. Pada ukuran 2 gram, Galeri24 dijual Rp5.085.000, Antam Rp5.268.000, dan UBS Rp5.159.000.
Untuk kepingan 5 gram, Pegadaian menawarkan Galeri24 seharga Rp12.620.000, Antam Rp13.094.000, dan UBS Rp12.747.000. Harga tersebut menunjukkan bahwa setiap merek memiliki perbedaan nilai jual meskipun menawarkan berat emas yang sama.
Pembeli Perlu Memeriksa Keaslian dan Kemasan Emas
Pembeli sebaiknya memilih penjual resmi untuk mengurangi risiko mendapatkan emas palsu. Setelah transaksi, pembeli juga perlu memeriksa keaslian emas melalui QR Code pada kemasan. Pemilik emas Antam dapat menggunakan aplikasi CertiCard, sedangkan pemilik emas UBS bisa memanfaatkan aplikasi UBS Gold.
Selain itu, pembeli harus memastikan kemasan tetap utuh. Kerusakan kemasan dapat mengganggu proses pemeriksaan keaslian dan berpotensi menurunkan nilai jual kembali. Pemilik juga perlu menyimpan emas di tempat kering, aman, serta jauh dari benda berat yang dapat merusak kemasan.
