OJK Waspadai Bisnis Gadai Ilegal, Berpotensi Jadi Tempat Tampung Barang Ilegal
infoemas.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti maraknya praktik pergadaian ilegal di Indonesia. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, menegaskan bahwa industri pergadaian harus beroperasi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Saat ini, hanya terdapat 214 perusahaan gadai swasta yang memiliki izin dengan penyaluran pembiayaan sebesar…

