Harga Emas Antam Diproyeksikan Menguat pada Perdagangan Selasa 27 Januari 2026

Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk atau Antam diperkirakan kembali melanjutkan tren penguatan pada perdagangan Selasa, 27 Januari 2026. Proyeksi ini muncul setelah harga emas Antam mencetak rekor tertinggi sepanjang masa dan tetap mendapat dukungan sentimen global yang kuat dari lonjakan harga emas dunia.
Pengamat pasar komoditas Ibrahim Assuaibi menilai pergerakan emas Antam masih berada dalam fase bullish. Ia memperkirakan harga emas Antam berpeluang menguat hingga menyentuh level Rp 3.092.000 per gram apabila sentimen pasar tetap kondusif. Menurutnya, minat beli investor masih terjaga seiring emas semakin diminati sebagai aset lindung nilai di tengah ketidakpastian global.
Analis Memetakan Area Support untuk Antisipasi Koreksi Harga
Meski optimistis terhadap peluang kenaikan, Ibrahim tetap mengingatkan potensi koreksi jangka pendek. Ia memproyeksikan support pertama harga emas Antam berada di level Rp 2.852.000 per gram. Jika tekanan jual berlanjut, harga berpotensi menguji support kedua di kisaran Rp 2.752.000 per gram. Proyeksi ini memberikan gambaran area aman bagi pelaku pasar dalam mengelola strategi transaksi.
Ibrahim menyampaikan pandangan tersebut di Jakarta pada Senin, 26 Januari 2026. Ia menilai fluktuasi harga merupakan bagian wajar dari pergerakan pasar, terutama setelah emas mencapai level tertinggi baru dalam waktu relatif singkat.
Harga Emas Antam Mencetak Rekor Tertinggi Sepanjang Masa
Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia, harga emas batangan Antam pada Senin, 26 Januari 2026 melonjak Rp 30.000 ke level Rp 2.917.000 per gram. Kenaikan ini kembali mengantarkan emas Antam mencetak rekor all time high terbaru.
Sebelumnya, pada Sabtu, 24 Januari 2026, harga emas Antam juga telah naik Rp 7.000 ke posisi Rp 2.887.000 per gram. Rekor tersebut kini terlampaui seiring menguatnya harga emas global yang berhasil menembus level US$ 5.000 per troy ons.
Harga Buyback Emas Antam Ikut Mengalami Kenaikan Signifikan
Sejalan dengan kenaikan harga jual, harga beli kembali atau buyback emas Antam pada Senin, 26 Januari 2026 turut melonjak Rp 28.000 menjadi Rp 2.750.000 per gram. Kondisi ini mencerminkan tingginya permintaan serta likuiditas pasar emas domestik.
Dalam setiap transaksi, penjualan emas batangan tetap mengikuti ketentuan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan dengan nilai di atas Rp 10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP dan 3% bagi non-NPWP, yang langsung dipotong dari nilai buyback.
