Analis Proyeksikan Harga Emas Antam Bergerak Fluktuatif pada 16 Februari 2026

JAKARTA, investor.id – Analis memproyeksikan harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) bergerak fluktuatif pada Senin, 16 Februari 2026. Pergerakan tersebut mengikuti dinamika harga emas dunia serta sentimen pasar global yang masih berubah-ubah.
Pengamat pasar komoditas, Ibrahim Assuaibi, menilai harga emas Antam berpotensi menguji level support dalam perdagangan awal pekan. Ia memperkirakan harga dapat turun menuju support pertama di Rp2.920.000 per gram.
Ibrahim Memetakan Level Support dan Resistance Harga Emas Antam
Ibrahim menjelaskan bahwa apabila tekanan berlanjut, harga emas dunia bisa melemah ke level support kedua di US$ 4.818 per troy ons. Dalam skenario tersebut, harga emas Antam berpotensi terkoreksi hingga Rp2.860.000 per gram.
Namun di sisi lain, ia juga melihat peluang penguatan tetap terbuka. Jika sentimen positif kembali mendominasi, harga emas Antam dapat naik ke resistance pertama di Rp3.000.000 per gram. Selanjutnya, resistance kedua berada di Rp3.150.000 per gram apabila momentum beli meningkat.
Sebelumnya, harga emas Antam menunjukkan volatilitas tajam. Mengutip laman Logam Mulia, pada Sabtu, 14 Februari 2026, harga emas Antam melonjak Rp50.000 menjadi Rp2.954.000 per gram. Kenaikan itu terjadi setelah sehari sebelumnya, Jumat, 13 Februari 2026, harga sempat turun Rp43.000 ke level Rp2.904.000 per gram.
Rekor tertinggi sepanjang masa atau all time high (ATH) emas Antam tercatat di Rp3.168.000 per gram pada 29 Januari 2026. Capaian tersebut menjadi acuan pelaku pasar dalam mengukur potensi kenaikan lanjutan.
Selain harga jual, harga buyback juga bergerak signifikan. Pada Sabtu, 14 Februari 2026, harga beli kembali emas Antam naik Rp53.000 menjadi Rp2.741.000 per gram.
Dalam transaksi jual beli emas, pemerintah mengenakan potongan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan dengan nilai lebih dari Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP dan 3% bagi non-NPWP. Potongan pajak tersebut langsung dipangkas dari total nilai buyback.
Dengan mempertimbangkan level support dan resistance tersebut, pelaku pasar disarankan mencermati perkembangan harga emas dunia sebelum mengambil keputusan transaksi pada awal pekan.
