Prediksi Harga Emas Antam (ANTM) Kamis 12 Februari 2026

Analis Proyeksikan Harga Emas Antam Bergerak Fluktuatif pada 12 Februari 2026

ilustrasi harga emas Antam (ANTM) Sumber: Antara

JAKARTA, investor.id – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) diperkirakan bergerak fluktuatif pada Kamis, 12 Februari 2026. Proyeksi ini muncul setelah harga mengalami koreksi pada perdagangan terakhir dan mengakhiri tren kenaikan beberapa hari sebelumnya.

Pengamat pasar komoditas Ibrahim Assuaibi menilai harga emas Antam masih menyimpan peluang penguatan meski volatilitas tetap membayangi. Ia menyampaikan bahwa arah pergerakan selanjutnya sangat bergantung pada kekuatan sentimen pasar dan respons pelaku investasi terhadap dinamika global.

Ibrahim Assuaibi Tetapkan Level Resistance dan Support Harga

Ibrahim menyatakan bahwa apabila harga kembali naik, resistance pertama berada di kisaran Rp 2.800.000 per gram dan resistance kedua mendekati Rp 2.900.000 per gram. Ia menyampaikan proyeksi tersebut di Jakarta dan dikutip pada Rabu (11/2/2026).

Namun demikian, ia juga menegaskan potensi koreksi tetap terbuka. Jika tekanan jual meningkat, harga emas Antam berpeluang turun menuju support pertama di Rp 2.725.000 per gram dan support kedua di sekitar Rp 2.620.000 per gram. Level-level tersebut menjadi acuan penting bagi pelaku pasar dalam menentukan strategi transaksi.

Berdasarkan data dari laman Logam Mulia, harga emas Antam pada Rabu (11/2/2026) turun Rp 7.000 menjadi Rp 2.947.000 per gram. Penurunan ini terjadi setelah sehari sebelumnya, Selasa (10/2/2026), harga sempat naik Rp 14.000 ke posisi Rp 2.954.000 per gram.

Sementara itu, rekor tertinggi sepanjang masa atau all time high harga emas Antam tercatat di level Rp 3.168.000 per gram pada 29 Januari 2026. Di sisi lain, harga buyback pada Rabu juga melemah Rp 7.000 menjadi Rp 2.741.000 per gram.

Dalam transaksi penjualan kembali, pemerintah mengenakan Pajak Penghasilan Pasal 22 sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.10/2017. Penjualan emas batangan dengan nilai lebih dari Rp 10 juta dikenai PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP, yang dipotong langsung dari total nilai buyback.

Dengan mempertimbangkan level teknikal dan perkembangan harga terkini, pelaku pasar terus mencermati peluang pergerakan emas Antam menjelang perdagangan Kamis, 12 Februari 2026.