Menkeu Purbaya Ungkap Dana Pemerintah Rp 285,6 Triliun Tersimpan di Deposito Berjangka, Ada Dugaan Praktik Tidak Transparan

infoemas.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa hingga Agustus 2025, terdapat dana pemerintah yang ditempatkan dalam bentuk deposito berjangka senilai Rp 285,6 triliun. Jumlah ini mengalami kenaikan signifikan dibandingkan dengan posisi Desember 2023 yang tercatat sebesar Rp 204,1 triliun. Purbaya menyatakan kecurigaannya terhadap penempatan dana tersebut dan berencana melakukan investigasi untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.

Penempatan Dana Pemerintah di Deposito Berjangka

Menurut Purbaya, dana pemerintah yang besar tersebut ditempatkan di bank-bank komersial, termasuk anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Ia menilai bahwa penempatan dana sebesar itu dalam instrumen deposito berjangka menimbulkan pertanyaan mengenai tujuan dan manfaatnya, mengingat bunga yang diterima dari deposito relatif rendah dibandingkan dengan potensi imbal hasil dari instrumen investasi lainnya.

Dugaan Praktik Tidak Transparan

Purbaya mengungkapkan kecurigaannya terhadap adanya praktik tidak transparan dalam pengelolaan dana tersebut. Ia menduga bahwa mungkin ada pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan penempatan dana pemerintah untuk kepentingan pribadi atau kelompok, seperti melalui permainan bunga deposito. Purbaya menekankan pentingnya memastikan bahwa setiap penempatan dana pemerintah harus sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas, serta memberikan manfaat maksimal bagi negara.

Langkah Investigasi dan Tindakan Selanjutnya

Sebagai langkah awal, Purbaya berencana melakukan investigasi untuk menelusuri asal-usul dana tersebut dan memastikan bahwa penempatannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia juga akan memeriksa apakah dana tersebut merupakan milik pemerintah pusat atau lembaga di bawahnya, serta memastikan bahwa tidak ada penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaannya. Purbaya menegaskan bahwa setiap rupiah dana pemerintah harus dikelola dengan prinsip kehati-hatian dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat.

Temuan mengenai penempatan dana pemerintah yang besar dalam deposito berjangka ini menyoroti pentingnya pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel. Purbaya berharap bahwa melalui investigasi ini, dapat ditemukan solusi untuk mengoptimalkan penggunaan dana pemerintah, sehingga dapat mendukung pembangunan nasional dan kesejahteraan masyarakat. Ia juga berharap agar temuan ini menjadi momentum untuk memperbaiki sistem pengelolaan keuangan negara agar lebih efisien dan bebas dari praktik-praktik yang merugikan negara.

Dengan langkah-langkah tegas yang diambil oleh Purbaya, diharapkan pengelolaan dana pemerintah dapat lebih transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat yang optimal bagi pembangunan Indonesia.