Harga Emas Perhiasan Bertahan Stabil pada Rabu 11 Februari 2026

JAKARTA – Harga emas perhiasan menunjukkan pergerakan stabil pada perdagangan Rabu pagi, 11 Februari 2026. Sejumlah pelaku usaha seperti Raja Emas Indonesia, Laku Emas, dan PT Hartadinata Abadi Tbk mempertahankan banderol harga di berbagai kadar karat tanpa perubahan signifikan dibandingkan hari sebelumnya.
Stabilnya harga ini terjadi di tengah dinamika pasar emas global yang masih dipengaruhi fluktuasi nilai tukar, kebijakan bank sentral, serta permintaan industri perhiasan dunia. Meski demikian, pasar domestik relatif tenang sehingga harga ritel perhiasan tidak mengalami penyesuaian.
Pelaku Usaha Pertahankan Harga di Berbagai Kadar Karat
Raja Emas Indonesia menetapkan harga emas perhiasan 24 karat di level Rp 2.470.000 per gram. Sementara itu, kadar 23 karat dibanderol Rp 2.138.000 per gram dan 22 karat di Rp 2.045.000 per gram. Untuk 21 karat, harga tercatat Rp 1.953.000 per gram, sedangkan 20 karat berada di Rp 1.860.000 per gram. Seluruhnya terpantau stabil.
Harga untuk kadar lebih rendah juga tidak berubah. Emas 19 karat dijual Rp 1.766.000 per gram dan 18 karat Rp 1.675.000 per gram. Selanjutnya, 17 karat berada di Rp 1.581.000 per gram, 16 karat Rp 1.487.000 per gram, serta 15 karat Rp 1.396.000 per gram. Adapun 14 karat dipatok Rp 1.302.000 per gram, 13 karat Rp 1.208.000 per gram, dan 12 karat Rp 1.117.000 per gram.
Laku Emas yang berada di bawah CMK Group juga mempertahankan harga jual perhiasan pada level yang kompetitif, mengikuti pergerakan pasar yang relatif terkendali.
Investor Disarankan Aktif Pantau Pergerakan Harga
Meski harga terpantau stabil, pelaku pasar tetap menghadapi potensi perubahan sewaktu-waktu. Faktor eksternal seperti pergerakan harga emas dunia dan kebijakan moneter global dapat memicu penyesuaian harga dalam waktu singkat.
Karena itu, calon pembeli maupun investor emas perhiasan perlu memantau perkembangan pasar secara berkala. Dengan memerhatikan tren yang bergerak dinamis, investor dapat menentukan strategi terbaik untuk membeli atau menjual emas sesuai kebutuhan dan momentum pasar.
