Harga Emas Perhiasan Bergerak Variatif pada Selasa 10 Februari 2026

JAKARTA – Harga emas perhiasan menunjukkan pergerakan berbeda pada perdagangan Selasa siang, 10 Februari 2026. Sejumlah pelaku usaha mencatat penurunan harga, sementara yang lain justru menaikkan banderol jual di tengah dinamika pasar logam mulia.
Data yang dihimpun hingga pukul 12.45 WIB memperlihatkan harga emas perhiasan di PT Hartadinata Abadi Tbk terkoreksi pada berbagai kadar karat. Di sisi lain, Raja Emas Indonesia serta PT Laku Emas Indonesia justru menyesuaikan harga ke level yang lebih tinggi.
Pergerakan harga emas perhiasan ini dipengaruhi sejumlah faktor, mulai dari permintaan industri perhiasan global, fluktuasi nilai tukar mata uang, hingga kebijakan bank sentral dalam mengelola cadangan emas. Kombinasi faktor tersebut membuat harga bergerak dinamis dalam waktu singkat.
Hartadinata Abadi Menurunkan Harga di Semua Kadar Karat
PT Hartadinata Abadi Tbk menurunkan harga emas perhiasan 22 karat menjadi Rp 2.781.000 per gram atau turun Rp 21.000. Perusahaan juga memangkas harga 20 karat ke Rp 2.727.000 per gram setelah terkoreksi Rp 21.000.
Penyesuaian berlanjut pada kadar 17 karat yang turun Rp 18.000 menjadi Rp 2.430.000 per gram. Harga 16 karat ikut melemah Rp 17.000 ke level Rp 2.295.000 per gram. Sementara itu, kadar 9 karat terkoreksi Rp 12.000 menjadi Rp 1.539.000 per gram.
Harga 8 karat turun Rp 10.000 menjadi Rp 1.418.000 per gram, sedangkan 6 karat melemah Rp 9.000 ke posisi Rp 1.215.000 per gram. Penurunan serentak ini mencerminkan respons perusahaan terhadap pergerakan harga emas global.
Raja Emas Indonesia dan Laku Emas Menaikkan Banderol Jual
Berbeda dengan Hartadinata Abadi, Raja Emas Indonesia dan PT Laku Emas Indonesia menaikkan harga emas perhiasan pada periode yang sama. Kenaikan ini menunjukkan bahwa masing-masing pelaku usaha menerapkan strategi berbeda dalam merespons volatilitas pasar.
Dengan kondisi yang bergerak fluktuatif, calon pembeli maupun investor disarankan terus memantau perkembangan harga. Langkah tersebut membantu masyarakat menentukan momentum terbaik untuk membeli atau menjual emas perhiasan sesuai kebutuhan dan strategi investasi.
