Harga Emas Antam Terkoreksi Rp7.000, Investor Hadapi Pilihan Strategis

Harga Emas Antam Terkoreksi Rp7.000, Investor Hadapi Pilihan Strategis

infoemas.id – Harga emas batangan Antam kembali bergerak dinamis. Pada Rabu, 20 Agustus 2025, harga per gram turun Rp7.000 menjadi Rp1.890.000, dari sebelumnya Rp1.897.000. Meskipun koreksi ini tergolong ringan, pergerakan tersebut menegaskan bahwa harga emas tidak pernah lepas dari fluktuasi harian. Investor pun harus sigap membaca arah pasar, karena emas tetap menyimpan daya tarik sebagai instrumen lindung nilai jangka panjang.

Selain harga jual, nilai buyback atau pembelian kembali oleh Antam juga ikut melemah. Buyback kini tercatat Rp1.736.000 per gram, lebih rendah dibanding Rp1.743.000 pada sesi sebelumnya. Dengan demikian, selisih harga jual dan harga buyback berada di kisaran Rp154.000 per gram. Selisih ini menjadi parameter penting karena langsung memengaruhi potensi margin keuntungan ketika investor menjual kembali emas batangan mereka.

Daftar Harga Emas Antam Berbagai Ukuran

Berikut harga emas Antam pada Rabu, 20 Agustus 2025 berdasarkan berat:

  • 0,5 gram: Rp995.000

  • 1 gram: Rp1.890.000

  • 2 gram: Rp3.720.000

  • 3 gram: Rp5.555.000

  • 5 gram: Rp9.225.000

  • 10 gram: Rp18.395.000

  • 25 gram: Rp45.862.000

  • 50 gram: Rp91.645.000

  • 100 gram: Rp183.212.000

  • 250 gram: Rp457.765.000

  • 500 gram: Rp915.320.000

  • 1.000 gram: Rp1.830.600.000.

Rincian harga ini menunjukkan bahwa investor memiliki fleksibilitas untuk menyesuaikan pilihan sesuai kemampuan modal. Ukuran kecil, misalnya 0,5 hingga 5 gram, cocok untuk investor pemula atau mereka yang ingin berinvestasi secara bertahap. Sebaliknya, ukuran besar seperti 100 hingga 1.000 gram menawarkan potensi keuntungan lebih tinggi, tetapi membutuhkan modal yang lebih besar.

Tantangan Pajak dalam Investasi Emas

Selain memperhatikan fluktuasi harga, investor juga perlu mencermati ketentuan pajak. Setiap pembelian emas batangan terkena PPh Pasal 22 sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017. Tarif pajak sebesar 0,45% berlaku bagi pemilik NPWP, sedangkan non-NPWP dikenai tarif 0,9%. Tidak hanya itu, saat investor melakukan buyback emas dengan nilai di atas Rp10 juta, Antam langsung memotong pajak sebesar 1,5% untuk NPWP atau 3% bagi non-NPWP. Faktor pajak ini sering terabaikan, padahal justru sangat menentukan perhitungan laba atau kerugian bersih.

Peluang dan Strategi Investor

Koreksi Rp7.000 per gram memang terlihat kecil, tetapi tetap memberi ruang bagi strategi yang berbeda. Investor jangka panjang justru bisa menjadikan pelemahan ini sebagai momen akumulasi, dengan harapan harga emas kembali pulih dan memberikan margin lebih lebar. Di sisi lain, investor jangka pendek sebaiknya menunggu sinyal lebih jelas dari tren global atau lokal. Tanpa dukungan faktor eksternal, penurunan tipis ini belum cukup kuat untuk menentukan arah.

Oleh karena itu, penting bagi investor untuk terus memantau indikator lain seperti pergerakan dolar AS, data inflasi, serta kebijakan bank sentral global. Semua faktor tersebut kerap memberi dampak signifikan terhadap harga emas. Dengan strategi yang cermat, koreksi kecil seperti ini bisa berubah menjadi peluang besar.

nita mantan steamer