Harga Emas Antam Melejit Rp 24.000 per Gram, Investor Semakin Optimistis
infoemas.id – Pada Kamis, 21 Agustus 2025, pasar emas domestik kembali menunjukkan kekuatan. Harga emas batangan Antam melonjak Rp 24.000 per gram sehingga mencapai Rp 1.914.000. Sebelumnya, harga emas masih berada di level Rp 1.890.000. Dengan lonjakan tersebut, sentimen positif semakin terasa, sebab investor melihat momentum yang kuat baik dari sisi global maupun domestik. Tidak hanya itu, kenaikan ini juga memperlihatkan bahwa minat terhadap logam mulia tetap tinggi di tengah ketidakpastian ekonomi internasional.
Harga Buyback Ikut Menguat, Spread Masih Konsisten
Selain harga jual, harga pembelian kembali (buyback) emas Antam juga meningkat tajam sebesar Rp 24.000 per gram, sehingga menyentuh Rp 1.760.000. Walaupun harga naik signifikan, selisih (spread) antara harga jual dan buyback tetap bertahan di Rp 154.000 per gram. Kondisi ini menjadi acuan penting bagi investor yang sering memanfaatkan mekanisme buyback untuk strategi hedging. Oleh karena itu, para pelaku pasar perlu lebih cermat menimbang peluang agar perhitungan profit bisa maksimal.
Daftar Harga Lengkap Emas Antam per Gram
Pergerakan harga emas hari ini tidak hanya terjadi pada satuan 1 gram, melainkan di semua varian ukuran. Berikut detail harga emas Antam per 21 Agustus 2025:
-
0,5 gram: Rp 1.007.000
-
1 gram: Rp 1.914.000
-
2 gram: Rp 3.768.000
-
3 gram: Rp 5.627.000
-
5 gram: Rp 9.345.000
-
10 gram: Rp 18.635.000
-
25 gram: Rp 46.462.000
-
50 gram: Rp 92.845.000
-
100 gram: Rp 185.612.000
-
250 gram: Rp 453.765.000
-
500 gram: Rp 927.320.000
-
1.000 gram: Rp 1.854.600.000
Jika dibandingkan dengan hari sebelumnya, kenaikan ini terlihat cukup signifikan. Oleh karena itu, investor maupun konsumen perlu menyesuaikan pilihan ukuran emas dengan kebutuhan investasi atau koleksi pribadi.
Perhitungan Pajak Menentukan Potensi Bersih
Seiring harga yang meningkat, aspek perpajakan menjadi hal yang tidak bisa diabaikan. Dalam transaksi buyback emas Antam bernilai di atas Rp 10 juta, pemerintah mengenakan potongan PPh Pasal 22 sebesar 1,5% untuk pemilik NPWP dan 3% untuk non-NPWP. Potongan tersebut langsung dihitung dari nilai buyback.
Selain itu, setiap pembelian emas Antam juga dikenakan PPh 22. Bagi pemilik NPWP, tarifnya 0,45%, sedangkan bagi non-NPWP mencapai 0,9%. Potongan ini pun otomatis berlaku saat transaksi berlangsung. Dengan kata lain, investor perlu memperhitungkan potongan pajak agar mampu memproyeksikan keuntungan bersih secara realistis.
Implikasi Strategis bagi Investor
Kenaikan harga emas Antam hari ini membawa dua sinyal utama. Pertama, rebound di atas Rp 1,9 juta per gram menandai potensi penguatan harga lebih lanjut pada sesi berikutnya. Kedua, spread yang masih lebar dan faktor pajak mengingatkan investor agar tidak hanya fokus pada harga jual, tetapi juga memperhatikan biaya total dalam kalkulasi investasi.
Bagi investor jangka panjang, momentum ini dapat menjadi peluang untuk strategi akumulasi. Sebaliknya, investor jangka pendek perlu terus memantau perkembangan global, khususnya pernyataan The Fed atau rilis data ekonomi Amerika Serikat yang berpotensi menjadi katalis berikutnya.
Di samping itu, pemilihan ukuran emas juga sangat menentukan strategi investasi. Produk kecil 0,5–5 gram cocok bagi pemula yang ingin masuk dengan modal terbatas. Namun, bagi investor besar, produk 100–1.000 gram menjadi pilihan ideal karena menawarkan efisiensi dan potensi keuntungan lebih tinggi. Pada akhirnya, setiap keputusan investasi perlu menyeimbangkan antara potensi profit, likuiditas, dan strategi jangka panjang.