Harga Emas Antam (ANTM) Hari Ini, Sabtu 14 Februari 2026: Melonjak Tajam

Harga Emas Antam Hari Ini Melonjak Rp50.000 ke Rp2.954.000 per Gram

ilustrasi harga emas Antam (ANTM) (Dok. B-Universe Photo)

JAKARTA, investor.id – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk dengan kode saham ANTM kembali menguat tajam pada Sabtu (14/2/2026). Berdasarkan data dari laman Logam Mulia, harga emas Antam naik Rp50.000 dan menembus level Rp2.954.000 per gram.

Kenaikan ini terjadi setelah sehari sebelumnya, Jumat (13/2/2026), harga emas Antam sempat terkoreksi cukup dalam sebesar Rp43.000 ke posisi Rp2.904.000 per gram. Bahkan pada Kamis (12/2/2026) pagi, harga masih bertahan di level Rp2.947.000 per gram sebelum akhirnya berfluktuasi.

Pergerakan tajam dalam dua hari terakhir menunjukkan volatilitas yang masih tinggi di pasar emas domestik, sejalan dengan dinamika harga global.

Harga Emas Antam Sepanjang 2026 Sudah Melonjak Sekitar 18%

Secara akumulatif, harga emas Antam sepanjang 2026 mencatatkan kenaikan signifikan. Pada awal tahun, tepatnya 1 Januari 2026, harga emas Antam masih berada di level Rp2.488.000 per gram. Dengan posisi terbaru di Rp2.954.000, kenaikannya telah mencapai sekitar 18%.

Meski demikian, harga saat ini masih berada di bawah rekor tertinggi sepanjang masa atau all time high (ATH) yang tercatat pada 29 Januari 2026. Saat itu, emas Antam sempat menyentuh level Rp3.168.000 per gram sebelum mengalami koreksi.

Kondisi ini membuat pelaku pasar terus mencermati potensi pergerakan lanjutan, terutama di tengah fluktuasi harga emas dunia.

Harga Buyback Antam Ikut Melejit dan Terapkan Ketentuan Pajak

Sejalan dengan kenaikan harga jual, harga beli kembali atau buyback emas Antam pada Sabtu (14/2/2026) juga meningkat Rp53.000 menjadi Rp2.741.000 per gram.

Investor yang melakukan transaksi penjualan kembali perlu memperhatikan ketentuan perpajakan yang berlaku. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.10/2017, penjualan emas batangan dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP dan 3% bagi non-NPWP. Potongan pajak tersebut langsung dipangkas dari total nilai buyback.

Dengan lonjakan harga yang kembali terjadi, emas Antam tetap menjadi salah satu instrumen investasi yang menarik perhatian pasar pada awal 2026.