Meledak! Segini Harga Buyback Emas Antam Hari Ini, Senin 22 Desember 2025

Harga Buyback Emas Antam Melonjak ke Rp2,361 Juta pada 22 Desember 2025

Karyawati memperlihatkan kepingan emas Antam di Jakarta, Senin (30/6/2025). Bisnis/Arief Hermawan P

Kenaikan Harga Emas Antam Mendorong Rekor Baru Buyback

JAKARTA — Harga buyback emas Antam kembali melonjak tajam pada Senin, 22 Desember 2025, dan mencetak level tertinggi baru. PT Aneka Tambang Tbk menetapkan harga jual kembali emas di angka Rp2.361.000 per gram, naik Rp11.000 dibandingkan posisi sebelumnya Rp2.350.000 per gram. Lonjakan ini mencerminkan penguatan signifikan harga emas di pasar domestik.

Kenaikan harga buyback tersebut berjalan seiring dengan penguatan harga jual emas Antam. Pada hari yang sama, harga emas batangan Antam naik Rp11.000 menjadi Rp2.502.000 per gram dari sebelumnya Rp2.491.000 per gram. Kondisi ini mempertegas tren bullish emas yang terus berlanjut menjelang akhir tahun.

Penguatan Harga Global Menopang Lonjakan Emas Domestik

Pergerakan harga emas Antam tidak terlepas dari dinamika pasar global. Harga emas dunia mencatat penguatan di tengah meningkatnya minat investor terhadap aset lindung nilai. Ketidakpastian global dan ekspektasi kebijakan moneter yang lebih longgar turut menopang reli harga emas internasional, yang kemudian berdampak langsung pada harga emas di dalam negeri.

Situasi tersebut mendorong investor domestik semakin aktif memantau pergerakan harga emas, baik untuk tujuan investasi jangka panjang maupun realisasi keuntungan melalui transaksi buyback. Dengan selisih harga jual dan buyback yang tetap kompetitif, emas Antam masih menjadi instrumen favorit di tengah volatilitas pasar keuangan.

Ketentuan Pajak Buyback Tetap Mengacu Aturan PMK

Setiap transaksi jual kembali emas batangan ke Antam tetap mengikuti ketentuan perpajakan yang berlaku. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.10/2017, penjualan emas batangan dengan nilai transaksi di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan Pasal 22. Besaran pajak ditetapkan sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak dan 3 persen bagi wajib pajak non-NPWP.

Pemotongan pajak tersebut langsung dilakukan dari total nilai buyback yang diterima penjual. Ketentuan ini berlaku untuk seluruh gramasi emas batangan, mulai dari ukuran kecil hingga emas batangan seberat 1 kilogram.

Daftar Harga Emas Antam Mengikuti Tren Kenaikan

Seiring lonjakan harga, seluruh pecahan emas Antam mencatatkan penyesuaian harga. Emas ukuran 0,5 gram dibanderol Rp1.301.000, sementara emas 1 gram dijual Rp2.502.000. Harga emas ukuran besar juga menanjak, dengan emas 100 gram mencapai Rp244.412.000 dan emas 1.000 gram menembus Rp2.442.600.000.

Kondisi ini menegaskan posisi emas sebagai instrumen investasi yang terus menarik minat pasar di tengah tren penguatan harga yang konsisten.