infoemas.id – Jakarta, 5 September 2025 – Harga buyback Emas Antam tercatat mengalami penurunan pada perdagangan hari ini, turun menjadi Rp1.889.000 per gram. Sementara itu, harga jual emas Antam di butik tetap bertahan di Rp2.042.000 per gram. Perbedaan antara harga beli kembali dan harga jual ini menjadi perhatian utama pelaku pasar untuk menentukan waktu terbaik menjual atau membeli emas.
Perbandingan Harga Jual dan Buyback
Harga emas batangan Antam saat ini dipatok Rp2.042.000 per gram untuk pembelian di butik.
Sedangkan bagi konsumen yang ingin menjual kembali ke Antam, harga buyback ditetapkan Rp1.889.000 per gram.
Selisih ini menjadi acuan penting bagi investor emas fisik, karena menentukan potensi keuntungan atau kerugian ketika melakukan transaksi.
Daftar Harga Emas Berdasarkan Ukuran
Berikut rincian harga logam mulia Antam menurut ukuran:
Ukuran | Harga Jual | Harga Buyback |
---|---|---|
0,5 gram | Rp1.071.000 | — |
1 gram | Rp2.042.000 | Rp1.889.000 |
2 gram | Rp4.024.000 | — |
3 gram | Rp6.011.000 | — |
5 gram | Rp9.985.000 | — |
10 gram | Rp19.915.000 | — |
25 gram | Rp49.662.000 | — |
50 gram | Rp99.245.000 | — |
100 gram | Rp198.412.000 | — |
250 gram | Rp495.765.000 | — |
500 gram | Rp991.320.000 | — |
1.000 gram | Rp1.982.600.000 | — |
Informasi ini membantu investor menilai titik masuk (entry) dan keluar (exit) yang optimal sebelum melakukan transaksi emas.
Penyebab Melemahnya Harga Buyback
Beberapa faktor utama yang menekan harga buyback emas Antam antara lain:
-
Penurunan harga emas dunia
Harga emas global yang sedang melemah ikut menyeret harga domestik, karena Antam harus menyesuaikan nilai jual kembali dengan kondisi pasar internasional. -
Pelemahan rupiah terhadap dolar AS
Nilai tukar rupiah yang turun membuat biaya produksi dan impor bahan logam mulia meningkat, sehingga buyback diturunkan untuk menjaga keseimbangan keuangan perusahaan. -
Menurunnya minat konsumen menjual emas
Ketidakpastian ekonomi membuat masyarakat lebih menahan diri untuk menjual emas mereka, sehingga menurunkan volume transaksi buyback dan menekan harga. -
Kebijakan pajak atas transaksi buyback
Antam mengenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5% bagi pemilik NPWP dan 3% bagi non-NPWP jika nilai penjualan kembali melebihi Rp10 juta. Potongan ini memengaruhi harga bersih yang diterima konsumen.
Dampak bagi Konsumen dan Investor
Penurunan harga buyback memberi sejumlah konsekuensi:
-
Pemilik emas yang membelinya saat harga tinggi akan mendapati selisih jual-beli semakin kecil, sehingga perlu perhitungan matang sebelum melepas emasnya.
-
Investor pemula mungkin melihat kondisi ini sebagai peluang masuk karena harga jual relatif stabil, tetapi tetap harus siap menghadapi risiko penurunan nilai.
Arah Pergerakan ke Depan
Harga buyback emas Antam dalam waktu dekat masih dipengaruhi beberapa faktor penting, seperti:
-
Pergerakan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
-
Tren harga emas global yang sensitif terhadap data ekonomi Amerika Serikat dan kebijakan suku bunga The Fed.
-
Respon pasar terhadap kebijakan pajak dan biaya transaksi buyback yang mungkin berubah.
Strategi Saat Buyback Menurun
Penurunan harga buyback emas Antam hari ini menjadi sinyal agar pemilik emas tidak tergesa-gesa menjual jika ingin mendapatkan nilai optimal. Beberapa langkah bijak yang bisa diterapkan:
-
Memantau selisih harga jual dan buyback secara rutin.
-
Memperhatikan pergerakan kurs rupiah karena berpengaruh langsung pada harga emas lokal.
-
Menghitung dampak pajak dan biaya lain agar keuntungan bersih tetap maksimal.
Dengan strategi yang tepat, konsumen dan investor bisa tetap meraih keuntungan walau pasar emas sedang bergerak melemah.