infoemas.id – Pada Sabtu, 13 September 2025, harga buyback emas Antam di Pegadaian mengalami kenaikan signifikan. Harga beli kembali emas Antam tercatat Rp1.942.000 per gram, naik Rp7.000 dibandingkan dengan harga sebelumnya. Kenaikan ini mencerminkan tren positif dalam pasar emas domestik, seiring dengan fluktuasi harga emas dunia dan faktor ekonomi global lainnya.
Tren Kenaikan Harga Buyback Emas Antam
Kenaikan harga buyback emas Antam pada 13 September 2025 menandai kelanjutan dari tren positif yang telah berlangsung sepanjang tahun. Sejak awal tahun 2025, harga buyback emas Antam telah meningkat sebesar 42,12%, mencerminkan minat investor yang tinggi terhadap logam mulia ini sebagai aset safe haven di tengah ketidakpastian ekonomi global. Kenaikan harga ini juga sejalan dengan lonjakan harga emas internasional yang dipengaruhi oleh ekspektasi pasar terhadap kebijakan moneter The Federal Reserve (The Fed).
Faktor Penyebab Kenaikan Harga Buyback Emas
Beberapa faktor yang mempengaruhi kenaikan harga buyback emas Antam antara lain:
-
Fluktuasi Harga Emas Dunia: Harga emas internasional yang mengalami lonjakan memberikan dampak langsung terhadap harga emas domestik.
-
Kebijakan The Fed: Ekspektasi pasar terhadap kemungkinan pemangkasan suku bunga oleh The Fed meningkatkan daya tarik emas sebagai aset investasi.
-
Permintaan Domestik: Meningkatnya permintaan terhadap emas di pasar domestik turut mendorong harga beli kembali emas Antam.
Implikasi bagi Investor
Bagi investor, kenaikan harga buyback emas Antam pada 13 September 2025 dapat menjadi sinyal positif. Namun, sebelum memutuskan untuk menjual emas, penting untuk mempertimbangkan beberapa hal:
-
Pajak Penjualan: Transaksi jual emas dengan nominal di atas Rp10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017.
-
Pergerakan Harga Emas Dunia: Investor perlu memantau perkembangan harga emas internasional yang dapat mempengaruhi harga emas domestik.
-
Kebijakan Moneter: Keputusan The Fed terkait suku bunga dapat berdampak signifikan terhadap pergerakan harga emas.
Kenaikan harga buyback emas Antam di Pegadaian pada 13 September 2025 mencerminkan tren positif dalam pasar emas domestik. Bagi investor, ini dapat menjadi kesempatan untuk menjual emas dengan harga yang menguntungkan. Namun, sebelum melakukan transaksi, penting untuk mempertimbangkan faktor-faktor yang mempengaruhi harga emas dan memahami implikasi pajak yang berlaku. Dengan perencanaan yang matang, investasi emas dapat memberikan hasil yang optimal.