Pemerintah Menaikkan Harga Patokan Ekspor Konsentrat Tembaga dan Emas Periode Kedua Maret 2026

Pemerintah menetapkan kenaikan harga patokan ekspor (HPE) untuk konsentrat tembaga dan emas pada periode kedua Maret 2026. Kebijakan ini tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 422 Tahun 2026 tentang Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar.
Dalam ketetapan tersebut, HPE konsentrat tembaga dengan kadar Cu ≥ 15 persen dipatok sebesar US$ 6.792,97 per Wet Metric Ton (WMT). Nilai ini meningkat 1,63 persen dibandingkan periode pertama Maret 2026 yang berada di level US$ 6.684,18 per WMT.
Selain tembaga, pemerintah juga menaikkan HPE emas menjadi US$ 165.118,45 per kilogram dari sebelumnya US$ 161.568,53 per kilogram. Sementara itu, harga referensi (HR) emas tercatat naik menjadi US$ 5.135,76 per troy ounce dari posisi sebelumnya US$ 5.025,35 per troy ounce.
Ketentuan harga tersebut berlaku efektif mulai 15 hingga 31 Maret 2026.
Kementerian Perdagangan Menjelaskan Permintaan Global Mendorong Kenaikan Harga
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Tommy Andana, menjelaskan bahwa kenaikan HPE konsentrat tembaga terjadi karena meningkatnya permintaan global terhadap komoditas tersebut.
Menurutnya, berbagai sektor industri terus membutuhkan tembaga dalam jumlah besar. Permintaan itu terutama datang dari industri kelistrikan, manufaktur, serta teknologi yang terus berkembang.
Selain itu, kenaikan harga sejumlah mineral yang menjadi komponen konsentrat tembaga juga memengaruhi penetapan HPE pada periode ini. Sepanjang masa pengumpulan data, harga tembaga tercatat meningkat 0,62 persen.
Pada saat yang sama, harga emas naik 2,20 persen, sedangkan harga perak melonjak hingga 5,76 persen. Kenaikan harga mineral tersebut turut menjadi dasar perhitungan penetapan HPE terbaru.
Pemerintah Menetapkan Harga Berdasarkan Data Pasar Global
Tommy menambahkan bahwa kenaikan HPE dan HR emas juga dipicu oleh meningkatnya permintaan logam mulia untuk kebutuhan industri serta investasi. Kondisi ini mendorong harga emas global bergerak naik dalam beberapa waktu terakhir.
Dalam proses penetapannya, pemerintah menggunakan masukan teknis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Data yang digunakan mengacu pada perkembangan harga di pasar internasional.
Harga tembaga merujuk pada data dari London Metal Exchange (LME), sedangkan harga emas dan perak mengacu pada data dari London Bullion Market Association (LBMA).
Penetapan HPE dan HR dilakukan melalui koordinasi lintas kementerian yang melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Perdagangan, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, serta Kementerian Perindustrian.
