Harga Emas Antam Diprediksi Melanjutkan Reli pada Rabu 17 Desember 2025

Analis Memproyeksikan Penguatan Emas Antam Seiring Gerak Harga Global
Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk atau Antam diprediksi kembali menguat pada perdagangan Rabu, 17 Desember 2025. Proyeksi ini muncul seiring pergerakan harga emas dunia yang masih berada di area tinggi dan menjaga sentimen positif pasar domestik.
Pengamat pasar komoditas Ibrahim Assuaibi menyampaikan bahwa emas Antam masih memiliki ruang untuk melanjutkan penguatan. Ia menilai arah harga sangat bergantung pada pergerakan emas global dalam waktu dekat. Jika harga emas dunia kembali naik, emas Antam berpeluang menembus level yang lebih tinggi dibandingkan penutupan sebelumnya.
Ibrahim menjelaskan bahwa level resistensi pertama emas dunia berada di area US$4.329 per troy ons. Pada kondisi tersebut, harga emas Antam berpotensi bergerak ke kisaran Rp2.477.000 per gram. Namun demikian, ia juga mengingatkan pelaku pasar agar tetap mewaspadai peluang koreksi harga.
Analis Mengantisipasi Koreksi Jika Tekanan Global Meningkat
Di sisi lain, Ibrahim mengantisipasi potensi penurunan apabila harga emas dunia melemah. Ia memproyeksikan harga emas Antam dapat turun ke level Rp2.452.000 per gram jika harga emas global bergerak ke area support pertama US$4.245 per troy ons.
Jika tekanan berlanjut dan harga emas dunia turun ke support berikutnya di US$4.219 per troy ons, harga emas Antam diperkirakan berpotensi melemah lebih dalam hingga Rp2.390.000 per gram. Proyeksi ini mencerminkan volatilitas pasar emas yang masih tinggi dalam jangka pendek.
Harga Emas Antam Bertahan Kuat Menjelang Perdagangan Besok
Berdasarkan pantauan dari laman Logam Mulia, harga emas Antam pada Selasa, 16 Desember 2025, tercatat stabil di level Rp2.464.000 per gram. Harga buyback emas Antam juga bertahan di Rp2.324.000 per gram, menandakan pasar masih relatif solid.
Sebelumnya, emas Antam sempat menguat Rp2.000 pada Senin, 15 Desember 2025, setelah sehari sebelumnya naik Rp9.000 ke level Rp2.462.000 per gram. Meski masih di bawah rekor tertinggi sepanjang masa Rp2.487.000 per gram yang tercapai pada 21 Oktober 2025, harga emas tetap bergerak dekat area puncak.
Dalam setiap transaksi jual beli, penjualan kembali emas Antam dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan Pasal 22 sesuai ketentuan yang berlaku. Kebijakan ini tetap menjadi faktor yang perlu diperhitungkan investor dalam menentukan strategi transaksi.
