Cicil Emas Antam di Pegadaian, Mulai Rp100 Ribuan Per Bulan Jadi Investasi Terjangkau

infoemas.id – Sejak Oktober 2025, Pegadaian menawarkan skema pembelian emas batangan Antam melalui cicilan dengan uang muka ringan dan tenor fleksibel. Skema ini memungkinkan masyarakat mulai investasi emas dengan angsuran mulai dari Rp100 ribuan per bulan, tergantung gramasi, tenor, dan uang muka awal. Skema seperti ini membuat produk emas batangan semakin terjangkau oleh kalangan lebih luas.

Skema Cicilan dan Uang Muka

Produk “Cicil Emas Batangan” memungkinkan pembelian emas Antam dengan pembayaran awal minimal 15 % dari harga emas. Misalnya, bila harga 1 gram emas Antam di Pegadaian berada di kisaran Rp1,6 – Rp2 juta maka uang muka minimal berkisar di angka Rp200 ribu-an. Kemudian tenor pembayaran bisa dipilih mulai dari 3 bulan hingga 36 bulan. Setelah cicilan lunas, keping emas baru bisa diambil nasabah. Skema ini menjadikannya alternatif populer bagi investor pemula yang ingin masuk pasar emas dengan dana terbatas.

Contoh Simulasi untuk 1 Gram

Sebagai ilustrasi: jika Anda memilih 1 gram emas Antam senilai Rp1.159.000 (per Januari 2024) maka uang muka minimal adalah sekitar Rp173.850-an. Cicilan per bulan menurut tenor sebagai berikut:

  • 3 bulan: ~ Rp338.560 per bulan

  • 6 bulan: ~ Rp174.369 per bulan

  • 12 bulan: ~ Rp92.273 per bulan

  • 18 bulan: ~ Rp64.908 per bulan

  • 24 bulan: ~ Rp51.225 per bulan

  • 36 bulan: ~ Rp37.542 per bulan
    Angka-angka ini mengilustrasikan betapa ringan angsuran pada tenor panjang, sehingga memungkinkan angsuran mulai di kisaran puluhan ribu rupiah per bulan.

Keuntungan dan Mekanisme Produk

Produk cicil emas ini memberikan beberapa keuntungan. Pertama, angsuran tetap meski harga emas naik. Kedua, merek emas yang digunakan adalah Antam bersertifikat 24 karat. Ketiga, proses pengajuan cukup simpel: KTP diperlukan, uang muka dibayar, kemudian nasabah memilih merek, denom, dan tenor. Kemudian akad cicilan dilakukan dan pembayaran angsuran bulanan harus rutin hingga lunas.

Hal yang Perlu Dicermati

Meski cicilan ringan, calon investor tetap perlu memahami detail berikut: uang muka tetap harus dibayar di awal. Cicilan tetap harus dijalankan hingga tenor selesai. Emas tidak dapat diambil sebelum lunas. Jika lalai bayar, bisa terkena denda atau ketentuan lain sesuai aturan Pegadaian. Selain itu, harga emas dan tarif sewa modal dapat berubah sehingga angsuran kemudian bisa menjangkau beda nominal.