infoemas.id – Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PUPR) Diana Kusumastuti mengungkapkan bahwa pengelolaan sampah di Indonesia masih menghadapi tantangan besar. Pada tahun 2021, kota-kota di Indonesia menghasilkan sekitar 68,5 juta ton sampah, angka ini meningkat menjadi 70 juta ton pada tahun 2023, dan diperkirakan mencapai 50 juta ton pada tahun 2024. Namun, hanya sekitar 39% dari sampah tersebut yang berhasil dikelola dengan baik, sementara sisanya masih ditimbun di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) dengan metode open dumping atau dibuang ke lingkungan secara ilegal.
Kapasitas TPA yang Terbatas
Diana menambahkan bahwa banyak TPA yang kini sudah melebihi kapasitas dan menerapkan metode open dumping. Metode ini tidak hanya mencemari lingkungan tetapi juga dapat menimbulkan kebakaran sampah yang berbahaya. Seiring dengan rencana penutupan TPA yang menerapkan open dumping, pemerintah menghadapi dilema besar: jika TPA ditutup, ke mana sampah akan dibuang? Tanpa adanya metodologi dan mekanisme pengelolaan sampah yang efektif, masalah ini akan semakin kompleks.
Peran Masyarakat dalam Pengelolaan Sampah
Diana menekankan pentingnya peran masyarakat dalam pengelolaan sampah. Salah satu langkah sederhana namun efektif adalah dengan memilah sampah sesuai jenisnya. Dengan demikian, proses pengelolaan sampah akan lebih mudah dan efisien. Ia berharap masyarakat dapat lebih aktif dalam mengelola sampah dari rumah, sehingga beban pengelolaan sampah tidak hanya ditanggung oleh pemerintah.
Langkah Pemerintah ke Depan
Pemerintah berencana untuk menutup TPA yang tidak memenuhi standar lingkungan dan kesehatan. Namun, langkah ini memerlukan persiapan matang, termasuk penyediaan fasilitas pengelolaan sampah alternatif dan edukasi kepada masyarakat. Selain itu, pemerintah juga mendorong kolaborasi antara sektor publik dan swasta untuk mengembangkan teknologi pengelolaan sampah yang ramah lingkungan dan ekonomis.
